Friday, September 25, 2015

#2:Tenaga Honorer K-2 Surabaya Terima Gaji Rapelan - Surya


berita metro - #2:Tenaga Honorer K-2 Surabaya Terima Gaji Rapelan - Surya
178 Tenaga Honorer K-2 di Surabaya yang mendapat Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) per 1 Agustus 2015, menerima rapel gaji Bulan September dan Agustus, 2015.


"Tenaga Honorer K-2 yang menerima SPMT itu masuk kategori tahap tiga. Besaran gaji rapelan yang diterima, berbeda tiap orang, tergantung golongan kerja, masa kerja, dan jumlah keuarga yang ditanggung," terang Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Aston Tambunan, Kamis (24/9/2015).

Ia mencontohkan, Honorer K-2 A yang masuk golongan kerja III-A, dengan masa kerja 15 tahun, dan anak satu, akan lebih kecil gaji rapelannya dibanding Honorer K-2 B yang sama-sama golongan kerja III-A dan masa kerja 15 tahun, tapi punya anak dua. Kira-kira bedanya seperti itu," ucapnya.

Koordinator Gaji Dispendik Kota Surabaya Agus Kukuh mengatakan, gaji rapelan itu telah disalurkan langsung ke rekening tiap tenaga honorer.

Gaji Bulan September telah diberikan pada awal bulan, sedang Bulan Agustus sudah diberikan, Selasa (22/9/2015). Dispendik, kata dia, tak mengalami kesulitan dalam penyaluran gaji itu. "Karena datanya sudah ada," ucapnya.

"Yang menerima gaji rapelan Selasa kemarin hanya mereka yang masuk dalam kategori tahap tiga. Soalnya, SPMT sudah mereka terima per 1 Agustus. Pemberian dilakukan secara bertahap," tambah Aston.

0 comments:

Post a Comment