Friday, February 26, 2016

#1:PDIP Bantah Masinton Tekan Dita untuk Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan


detik.com - #1:PDIP Bantah Masinton Tekan Dita untuk Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan


Jakarta - LBH APIK menyebut anggota F-PDIP Masinton Pasaribu menekan Dita Aditia untuk mencabut laporan dugaan penganiayaan di polisi. Hal itu dibantah oleh PDIP.


"Tidak lah. Ini kan persoalan pribadi, penyelesaiannya secara kekeluargaan," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Minggu (21/2/2016).

Dita mencabut laporannya di Bareskrim Polri pada Kamis (18/2) dan hal yang sama dilakukan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Jumat (19/2). Hendrawan pun menegaskan kasus ini sudah selesai.

"Saat diangkat (sebagai staf) kan secara kekeluargaan, ya selesai dengan kekeluargaan. Ini sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti menyebut pencabutan laporan itu dilakukan karena Dita ditekan keluarganya serta Masinton. Ada ancaman pelaporan balik bila laporan tidak dicabut.

"Iya (tekanan dari Masinton), juga tekanan dari keluarganya," kata Ratna saat dihubungi, Jumat (19/2).

detikcom mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Masinton, namun panggilan telepon dan pesan singkat belum berbalas. Tetapi, Masinton pernah bicara bahwa masalah dengan Dita sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah selesai, kekeluargaan. Sesuai dengan saran banyak pihak. Kita datang, saling memaafkan, klarifikasi," kata Masinton di Gedung DPR, Senin (15/2).

Surat Pencabutan Laporan Dita (Foto: Istimewa)


Dita datang ke Bareskrim Polri pada Kamis (18/2) malam untuk mencabut laporannya. Selain itu pihak Dita juga memberikan surat pernyataan damai dengan Masinton. Surat pencabutan laporan juga diserahkan ke MKD DPR. Polisi dan MKD kini menghentikan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Dita sebelumnya mengaku dianiaya Masinton saat diemput di Camden Bar, Cikini pada 21 Januari silam dan Masinton sudah membantahnya. Dita sendiri sudah sekali diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini.

0 comments:

Post a Comment