Friday, September 25, 2015

#2:7 'Tragedi Mina' dalam Kurun Waktu 1990-2015


berita metro - #2:7 'Tragedi Mina' dalam Kurun Waktu 1990-2015
Setiap tahun, jutaan muslim berkumpul di Tanah Suci, Mekah dan Madinah, untuk melaksanakan rukun Islam kelima. Manfaat ibadah haji selain mendekatkan diri pada Sang Pencipta dan membersihkan jiwa, juga
untuk menjalin persatuan
ukhuwah Islamiyah.

Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah musibah terjadi pada musim haji. Seperti pada hari ini, Kamis (24/9/2015), akibat berdesak-desakan saat ritual lempar jumrah, setidaknya 700 jemaah meninggal dunia di Mina, sementara ratusan lainnya luka-luka.

Berikut 7 musibah yang pernah terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji di Mina, sebuah kota yang terletak 5 km dari Mekah:

23 September 2015

Sekitar pukul 07.00 waktu Mina atau pukul 11.00, musibah terjadi akibat saling dorong jemaah di area tenda Mina, menuju ke lokasi jumrah aqobah.

Setidaknya 453 jemaah haji meninggal dunia, lebih dari 700 orang lainnya mengalami luka-luka. Setidaknya 1 jemaah haji Indonesia masuk dalam daftar korban.

Video yang beredar dari lokasi kejadian menggambarkan situasi pasca-musibah. Korban terlihat bergeletakan, sementara paramedis berusaha keras membantu mereka yang terluka.

"Korban luka dikirimkan ke 4 rumah sakit di Mina. Beberapa di antaranya juga diterbangkan menggunakan helikopter ke Mekah," demikian dikutip dari

Al Arabiya.

Insiden haji di Mina, 220 jemaah wafat (Reuters)

Bukan itu saja musibah yang terjadi pada musim haji tahun ini.

Akibat badai yang disertai hujan, sebuah crane atau alat berat konstruksi jatuh di kawasan Masjidil Haram, Mekah, Saudi Arabia, Jumat malam, 11 September 2015.

Crane banyak ditemui di lingkungan Masjidil Haram karena sedang dilakukan renovasi demi memperluas kapasitas rumah ibadah tersebut.

Setidaknya 107 orang dinyatakan meninggal dunia dan 238 lainnya luka-luka. Sebanyak 11 WNI masuk dalam daftar korban.

Raja Salman mengunjungi para korban yang dirawat di Rumah Sakit Nuur.

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al-Saud telah menginstruksikan otoritas terkait di negaranya untuk memberikan santunan kepada keluarga korban.

Raja juga kesempatan keluarga korban menuntut pihak pengembangan proyek perluasan Masjidil Haram dalam hal ini Bin Laden Group.

"Yang Mulia Raja Salman juga menyampaikan dalam instruksinya, walaupun mereka mendapat santunan, namun tidak berarti gugur hak mereka untuk mengajukan tuntutan haknya secara khusus atau Al-haq alkhos," ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarok.

0 comments:

Post a Comment